Nilep Duit Ratusan Miliar, Ahyudin ACT Minta Bebas, Kok Enak Banget?

Ahyudin Pendiri ACT minta dibebaskan dari dakwaan kasus maling dana bantuan sosial. Dia bawa-bawa anaknya 14 orang yang katanya masih kecil-kecil. Loh kok enak banget minta bebas. Kalau lagi nilep dana apa gak mikir anak-anaknya waktu itu?

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
Shalom
Shalom aleichem
Om Swastiastu
Namo Buddhaya
We De Dong Tian
Rahayu
Salam Nusantara

Sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan buat saudara-saudara yang beragama Hindu. Semoga keberkahan dan kedamaian bersama kita semua.

Hari ini saya ingin membahas soal kasus yang menjerat Ahyudin pendiri ACT. Ini lagi rame soal permintaan bebas dari terdakwa Ahyudin pendiri ACT. Dia terjerat kasus maling dana bantuan sosial.

Harusnya dana itu diberikan pada keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.

Banyak alasan yang dipake oleh Ahyudin agar bebas dari dakwaan.

Alasan yang dipake Ahyudin malah membuat naik pitam publik karena mengada-ada.

Katanya dia punya 14 anak yang masih kecil-kecil dan dia sebagai tulang punggung keluarga.

Waduh 14 anak kecil-kecil itu dari berapa istri ya?

Apakah waktu timbul ide jahatnya menggelapkan dana tidak pernah terpikir oleh si Ahyudin itu soal dampaknya pada keluarganya dan anak-anaknya?

Apa juga tidak pernah terpikir korban kecelakaan pesawat Lion yang juga punya keluarga dan anak-anak yang ditinggalkan, kok sampe tega nilep dana mereka?

Ahyudin sih masih hidup sampai sekarang meski di dalam tahanan, syukur-syukur kalau nanti dia dipenjara, tapi korban yang sudah meninggal, tidak akan pernah kembali lagi pada keluarganya.

Setelah melakukan ketegaan yang luar biasa pada keluarga korban yang jelas-jelas lebih menderita, kok sekarang mengemis-ngemis belas kasihan dengan bawa anak-anaknya yang katanya masih kecil-kecil.

Kemudian Ahyudin juga bawa alasan karena punya riwayat sakit jantung. Katanya dia secara rutin minum obat dan kontrol ke rumah sakit.

Padahal selama ini Ahyudin menikmati hasil pengelapan dana itu, menurut Jaksa, uang itu mengalir ke kebutuhan-kebutuhan pribadi Ahyudin.

Namanya juga uang haram, ya dampaknya tidak baik bagi kesehatan. Tidak ada keberkahan memakan uang haram. Malah sakit-sakit yang muncul.

Apakah Ahyudin sadar ini merupakan dampak yang sudah dia perbuat?

Tapi bukannya minta maaf atau ada keinginan bertaubat, tapi malah minta dibebaskan.

Yang bikin naik pitam, Ahyudin tidak hanya minta bebas, tapi martabatnya dipulihkan.

Hak Ahyudin dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya dipulihkan.

Selain itu Ahyudin juga minta membebankan biaya perkara kepada negara menurut hukum yang berlaku.

Waduh ini kok enak banget si Ahyudin ini?

Padahal dalam kasus ini, Ahyudin dinilai oleh Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion.

Jaksa menuntut Ahyudin 4 tahun penjara. Tuntutan yang sebenarnya sangat ringan. Jauh dari rasa keadilan. Juga tidak ada tuntutan pemiskinan dan perampasan harta Ahyudin yang harusnya dilakukan karena harta itu bukan dari hasil yang halal.

Harusnya harta Ahyudin dirampas dan diberikan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion, karena itu memang hak mereka.

Jaksa menyebut, Ahyudin melakukan penggelapan dana Boeing bersama eks Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar, serta eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Menurut Jaksa, ACT menerima dana sumbangan dari Boeing 138,5 miliar, tapi yang disalurkan hanya 20,5 miliar, artinya sekitar 118 miliar ditilep.

20,5 miliar dari 138,5 miliar yang disalurkan itu hanya 14,5 persen. Artinya 85,5 persen dana sumbangan dari Boeing itu dimaling oleh ACT. Ini keterlaluan dan tega banget!

Nilep kok sampe 85,5 persen. Raja maling bener ini.

Apalagi yang dimaling adalah dana duka cita. Benar-benar gak punya hati yang sampe maling dana duka cita. Terus sekarang mereka minta dikasihani? Kok enak banget.

Kemudian sekarang Ahyudin minta dibebaskan. Minta martabat dan kedudukannya dipulihkan. Minta juga biaya perkara dibebankan ke negara?

Waaah mau untung banyak nih si Ahyudin. Setelah nilep ratusan miliar. Maling dari duit dana sumbangan duka cita. Sekarang seenaknya minta-minta dibebaskan.

Belum lagi kelakuannya bawa-bawa syariah dan Islam, koperasi syariah 212 juga disebut-sebut menerima limpahan dana haram sebanyak 10 miliar.

Ternyata kelakuan jahatnya hanya menjadikan syariah dan Islam sebagai kedok belaka.

Tuntutan 4 tahun penjara untuk Ahyudin itu juga masih ringan, jauh dari rasa keadilan dan rasa kemanusiaan, karena kelakuannya nilep dana duka cita sangat melanggar rasa kemanusiaan kita.

Harusnya dia dihukum berat dan dirampas hartanya, serta dimiskinkan. Bukan malah ngemis-ngemis minta dibebaskan dan dikasihani.

Harus ada efek jera untuk kelakuan Ahyudin juga bagi gerombolan-gerombolan mafia sumbangan lain yang mempraktikkan kejahatan yang sama.

Menjual penderitaan orang lain, menjual duka cita orang lain, hanya untuk kepentingan pribadi mereka sendiri.

Hukum berat Ahyudin!

Wassalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh

Komentar